image

Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati Dan Menghargai

Jumat, 23 Desember 2016 08:55 WIB

Ketika ditanya wartawan mengenai Fatwa MUI tentang larangan bagi ummat Islam untuk mengenakan atribut natal, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dirinya sepakat dengan apa yang dilakukan MUI. "Tugas MUI untuk menyampaikan fatwa itu,"ujarnya, 21 Desember 2016. Menurut Hidayat Nur Wahid, fatwa itu untuk meningkatkan toleransi. Dengan fatwa itu, MUI menjelaskan ini lho ajaran Islam sehingga rekan-rekan yang beragama lain menyikapi ummat Islam sebagaimana ajarannya. 

Lebih lanjut dikatakan, MUI pun melarang Ummat Islam pada saat-saat hari tertentu, Lebaran misalnya, memaksakan atribut Lebaran pada ummat yang lain. "Jadi tidak boleh saling memaksakan," ujarnya. Dari sinilah maka terjadi saling memahami dan menghormati. "Ïnilah toleransi,"ujarnya. Dikatakan fatwa itu menjadi panduan dan Ummat Islam layak menjalankan.

Bila masyarakat tak boleh mensosialisasikan, dan disebut kepolisian yang akan melaksanakan sosialisasi fatwa itu, Hidayat Nur Wahid mempersilahkan kepolisian melakukan sosialisasi. "Ya silahkan rekan-rekan kepolisian melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, mall, dan hotel," paparnya.