Setiap lapisan masyarakat berkewajiban menjaga ketenteraman dilingkungannya. Karena hanya dengan ketentraman tersebut masyarakat bisa melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu perbedaan suku, agama dan budaya tidak boleh menjadi alasan bagi terjadinya perpecahan.
Ini penting karena seluruh masyarakat memiliki hak yang sama. Baik hak politik maupun hak ekonomi. Karena itu sudah selayaknya seluruh masyarakat berkontribusi dalam menjaga persatuan dan ketenteraman.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat menghadiri acara sossialisasi 4 pilar MPR dan penyerahan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) di lapangan Pemda kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada Kamis (28/5).
Penyerahan IUPHKm disampaikan Bupati Tanggamus H. Bambang Kurniawan ST kepada 18 Gapoktan se Kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung.
Saat ini kerukunan masyarakat beragama yang terjadi di Indonesia menurut Zulkifli banyak ditiru oleh berbagai negara. Mereka sangat tertarik untuk meniru dan menerapkan kerukunan yang ada di Indonesia dinegara masing-masing.
"Keributan, kerusuhan dan kekacauan yang selama ini sering terjadi bukan karena perbedaan suku, agama dan budaya. Namun banyak dipengaruhi oleh pertarungan politik para elit partai", kata Zulkifli menambahkan.