Pidato Awal Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia Ir. H . Joko Widodo Periode 2019-2024
Untuk memenuhi Ketentuan Pasal 111 ayat (8) Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR yang menyatakan : “setelah pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, Presiden menyampaikan pidato awal masa jabatan”